
Aneka Stik Tante Mel
Rp 15.000
Legalitas Terverifikasi
P-IRTHalal
PIRT, Halal, Hak Paten
Pelaku Usaha
AsiatunPenajam Paser UtaraDipublikasikan 18 September 2026
Media Sosial Usaha
Transaksi berlangsung langsung antara pembeli dan pelaku usaha. TP PKK Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi promosi produk binaan, bukan sebagai pihak penjual.
Deskripsi Produk
Stik buah naga, kripik tempe, kripik pisang


